Pol PP Kendari Tertibkan Alat Peraga Kampanye

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Jul 2023 14:39 0 412 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) sebagai tindaklanjut terkait peraturan daerah nomor 10 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kendari, Samsu alam saat ditemui di ruagannya, Selasa, (18/7) sore.

Dikatakannya bahwa tim melakukan penertiban di sejumlah titik di kota Kendari yang dianggap melanggar aturan. Mulai dari baliho, banner, spanduk ataupun alat APK lainnya. “Ketika merusak keindahan kota dan melanggar aturan pasti kita tertibkan,” bebernya.

Pol PP Kendari Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Apalagi saat ini merupakan tahun politik, sehingga banyak alat peraga kampanye yang ditempel di sejumlah pohon atau tidak pada tempatnya. “Penertiban ini  merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP kota Kendari. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota,” ucap Samsu Alam.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi elemen masyarakat untuk menurunkan banner, spanduk dan baliho. “Banyak spanduk atau baliho yang ditempel di pohon atau di tiang listrik. Ketika kami temukan pasti kita tertibkan,” ungkapnya.

Pol PP Kendari Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Ia mengaku dalam penertiban itu, pihaknya tidak membeda-bedakan. Pada dasarnya ketika melanggar aturan pasti ditertibkan. “Akan tetapi memang sejauh ini belum sepenuhnya dilakukan penertiban karena keterbatasan personil. Tetapi penertiban ini akan terus dilakukan,” jelasnya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukan masyarakat. Tidak hanya itu pihaknya  juga mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memasang  banner, spanduk maupun baliho tidak melanggar aturan. “Hal ini dilakukan agar wajah kota Kendari tetap bersih aman dan nyaman,” tandasnya. (Advetorial)

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!