Kendari, Britakita.net
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikenal sebagai DMA nyaris menjadi korban pemerkosaan di salah satu hotel di Jl. Jend. A. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 16 Desember 2023 lalu, pelakunya adalah seorang karyawan Hotel Happy IInn, yang dikenal sebagai ALF (24). Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh Kepolisian, Rabu (20/12/2023).
Menurut AKP Fitrayadi, tersangka ditangkap di Desa Pudauha, Kelurahan Mowila, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan. Ia juga menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat korban menginap di hotel tersebut. Sekitar pukul 02.30 WITa, pelaku memasuki kamar korban menggunakan kunci cadangan yang telah diambil sebelumnya.
“Setelah berada di dalam kamar, pelaku mencoba menyerang korban, namun reaksi cepat dari korban membuat pelaku terjatuh dari tempat tidur,” Ujarnya
Lanjut, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa saat pelaku terjatuh, korban berhasil melarikan diri sambil berteriak minta tolong.
“Sementara tersangka saat korban hendak keluar sempat mengancam akan membunuh korban bila tidak diam,” ungkapnya
Sementara saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Tidak ada komentar