Bombana, Britakita.net
Setelah melewati proses seleksi yang ketat pada tahun 2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bombana kini menantikan kepastian masa depan mereka. Hal itu Pemerintah setempat memberikan kabar baik dengan mengumumkan bahwa Surat Keputusan (SK) mereka akan segera diterima setelah perayaan Idul Fitri, selain itu, gaji mereka juga akan mulai dicairkan pada bulan Mei 2024 mendatang.
Salam sambutanya Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menyampaikan bahwa SK PPPK akan diserahkan kepada penerima setelah lebaran, dengan harapan agar para pegawai dapat memulai perayaan Idul Fitri dengan pikiran yang tenang.
“Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur lebaran agar para pegawai dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka tanpa beban finansial,” ujar Edy Suharmanto dalam sambutannya saat apel di halaman kantor bupati.
Pencairan gaji dan THR sebelum libur lebaran juga menjadi perhatian utama Pj Bupati Edy, yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan untuk segera melaksanakan pembayaran hak-hak pegawai. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa para pegawai dapat menikmati liburan dengan tenang dan nyaman.
Lebih lanjut Pj Bupati Edy Suharmanto juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan non-ASN yang telah turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada bulan Februari lalu. Kerjasama dari semua pihak dianggap sebagai faktor kunci dalam menjamin jalannya pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Bombana.
“Dengan harapan yang tinggi, para PPPK Bombana kini menantikan masa depan mereka dengan optimisme setelah menerima kabar baik ini dari Pemerintah Kabupaten Bombana,” tutupnya.
Tidak ada komentar