Pelaku Insiden Berdarah RM Doa Ibu di Kendari Diamankan Polisi

oleh
oleh
Pelaku Insiden Berdarah RM Doa Ibu di Kendari Diamankan Polisi

Kendari, Britakita.net

Tim Gabungan Buser77 dan Sat Intel Polresta Kendari berhasil amankan dua orang yang telah diidentifikasi sebagai komplotan pelaku penikaman di Rumah Makan (RM) Doa Ibu 3.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko, mengungkapkan bahwa kedua pelaku, yakni DD (20) dan JTW (21) berhasil ditangkap ditempat yang berbeda pada Rabu 20 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WITA.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, upaya penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengejar tiga tersangka lainnya, berinisial MA, JO, dan BA, yang masih berkeliaran.

BACA JUGA :  Pastikan Terlaksana Dengan Baik dan Benar, Pemkot Kendari Telah Bentuk Satgas MBG

“Tersangka lain berinsial MA, JO dan BA masih dalam pengejaran,” Ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Lanjut, AKBP Aris Tri Yunarko, Membeberkan bahwa dalam aksi kejamnya tersebut, DD melakukan penikaman terhadap korban Farhan (23) dan Fikri (23) dengan satu tusukan masing-masing, menggunakan pisau dapur.

Sementara Tersangka MA tak kalah kejam, mencekik Fikri sementara DD menyerang. MA kemudian menikam korban Farhan sebanyak delapan kali tusukan menggunakan gunting. Tidak ketinggalan, pelaku BA juga turut serta dengan menampar korban Fikri, Sedangakan pelaku JO ikut melakukan penganiayaan dengan cara memukul kepala korban berkali-kali dengan menggunakan helm.

BACA JUGA :  Siska Karina Imran: Tetap Kondusif, Kota Kendari Ini Milik Kita, Harus Dijaga Baik-baik

Untuk itu, kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP Subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, berdasarkan laporan sebelumnya, korban Farhan dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Fikri masih berjuang untuk pulih.