Kendari, Britakita.net
Usai menjadi sorotan publik, PT Hoffmen Energi Perkasa yang beroprasi di Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akibat dugaan penambangan diwilayah koridor Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan tambang golongan C tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Minerba ESDM Sultra, Muhammad Hasbullah saat dikonfirmasi media ini, yang mengatakan bahwa pekan ini pihaknya akan menyambangi pihak PT Hoffmen untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan penambangan diwilayah koridor.
“Insya Allah rencananya minggu ini akan kami periksa,” katanya
Lanjut Hasbullah dirinya juga akan berkoodinasi dengan pihak Inspektur Tambang dibawah Kementerian ESDM, untuk melalukan pengecekan titik koordinat yang diduga lokasi koridor yang digarap oleh PT Hoffmen Energi Perkasa.
“Terkait pemeriksaan PT Hoffmen kami akan berkoodinasi dengan pihak Inspektur Tambang, untuk bersama-sama melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Untuk diketahui sebelumnya PT Hoffmen melakukan aktifitas di titik koordinat sekitar , S : 4° 05′ 20,56″, E : 122° 39′ 29,34″. Dan dilokasi tersebut diduga wilayah koridor dan tidak masuk dalam wilayah IUP PT Hoffmen.
Sebelumnya juga pihak PT Hoffmen Energi membantah tentang dugaan tindakan melakukan aktifitas pertambangan diwilayah Koridor. Dan PT Hoffmen menyebut titik koordinat yang disebutkan masih masuk diwilayah IUP PT Hoffmen.
Tidak ada komentar