Kendari, Britakita.net
Dugaan Kasus Suap, dan Gratifikasi PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) yang biasa dikenal Alfamidi, dengan melibatkan dua Tersangka di Kota Kendari yaitu Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana yang merupakan Tenaga Ahli Walikota Kendari menjadi sorotan Publik Bumi Anoa. Diduga Pemkot Kendari mempersyaratkan uang pelicin dalam pengurusan perizinan agar Alfamidi dapat membuka gerai di Kota Bertakwa.
Atas kasus tersebut mata Publik Kota Kendari bahkan Sultra fokus terhadap kasus yang menjerat Jendral ASN di Pemkot Kendari itu. Lantas siapa Pemilik Alfamidi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pemilik dari Alfamidi adalah Djoko Susanto dimana pertama kali berdiri pada 28 Juni 2007 di bawah naungan PT Midimart Utama (MiDi) dan PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk.
Dan rilis website Kompas.com, Djoko Susanto termasuk dalam orang terkaya nomor tujuh dengan kekayaan sebesar 3,9 miliar Dolar AS atau setara Rp 61 triliun. Pendiri Alfamart yang memiliki lebih dari 19.000 toko serba ada di seluruh Indonesia dan lebih dari 1.200 toko di Filipina. Selain itu, Djoko Santoso melalui Alfaland Group juga menjalankan bisnis properti. Perusahaan ini mengoperasikan jaringan Omega Hotel Management (OHM) di berbagai wilayah di Indonesia dengan berbagai merek. Yakni Grand Cordela Hotel, Cordela Hotel, Cordex Hotel, Alfa Resort, dan Cordela Inn.
Alfamidi juga telah menjadi bisnis yang menjamur di seluruh Indonesia seperti Berita yang dilansir Emitennews.com Per akhir 2021, Alfamidi telah mengoperasikan 2.030 gerai yang terdiri dari 1.992 gerai Alfamidi Reguler, 32 gerai Alfamidi Super dan enam Midi Fresh, serta 11 gudang (Distribution Center) di Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Maluku.
Laporan: Mar