Pasar PKL Kendari yang Pernah Diberi Penghargaan Kemendagri, Gunakan Sambungan Listrik Illegal

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Feb 2023 14:33 0 894 redaksi

Kendari, Britakita.net

Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terletak di Jalan Lawata, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, beberapa tahun lalu telah mendapatkan penghargaan dari Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan di berikan langsung Wakil Mentri Perdagangan, Jerry Sambuaga, sebagai pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kini sangat miris, sebab pada 7 Februari 2023, pihak PT. PLN Area Kendari menemukan sambungan listrik secara ilegal di pasar tersebut dan itu sangat membahayakan para pedagang.

Hal itu dibeberkan oleh Asisten Manajer Transaksi Energi PT. PLN Area Kendari, Cahya Firman saat di wawancarai wartawan media ini di kantornya, pada (17/2/23).

“Awalnya itu, ketika tim kami berpatroli untuk mengecek sambungan-sambungan listrik ilegal yang berada di Kota Kendari, begitu melintas di pasar PKL tim melihat ada kabel yang rendah. Setelah mengecek kami menemukan ada beberapa lapak pedagang yang mengambil listrik dari kWh pedagang lainnya dan itu sangat berbahaya bagi keselamatan pedagang,” kata Cahya Firman kepada wartawan media ini.

Lanjutnya, soal temuan sambungan listrik ilegal itu, cahya mempertanyakan ke Dinas Pendustrian, Perdagangan, Koprasi dan UMKM Kota Kendari.

“Kami tanya kepala Disperindagkop, bagaimana pak selanjutnya ini, karena dengan padamnya listrik pasti banyak pedagang yang protes,” jelas cahya

Tambahnya, ia akan meminta pertanggung jawaban dari Disperindagkop, karena berangkat dari temuan itu, bisa jadi ada temuan-temuan di pasar lainnya.

“Kami meminta kepada Disperindagkop Kota Kendari agar lebih bertanggung jawab lagi kepada pedagang  sebab sambungan listrik langsung itu sangat berbahaya,” tandasnya.

Pedagang batu akik yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui di Lapaknya mengeluh atas pemadaman lampu. Pasalnya akibat pemadaman tersebut dirinya tak bisa lagi beroprasi mengerjakan batu akik karena aliran listrik dilapaknya mati.

“Saya bayar iuran tiap hari ke pihak PKL, tapi masa ada masalah kami yang tidak tahu apa-apa kena imbasnya. Masalah sambungan ilegal itu kami tidak tahu yang jelas saya bayar iuran dan kami juga menuntut hak kami sebagai pedagang karena kalau tidak ada listik apa pemasukan kami,” katanya saat dilalukan pemadaman oleh pihak PLN.

Laporan: Rahim Sidde

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!