Operasi Pekat Anoa 2022, Polsek Wawonii Sita Puluhan Liter Arak

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Apr 2022 03:13 0 272 redaksi

Konkep, Britakita.net

Kepolisian Sektor (Polsek) Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyita puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis arak, saat melakukan Operasi Pekat Anoa 2022 di bulan Ramadhan.

Hal tersebut dilakukan sesuai arahan dengan nomor: SP.GAS/06/IV/2022/Reskrim, bahwa operasi paket anoa tahun 2022 adalah mengurangi tidak pidana, khususnya di bulan suci Ramadhan ini.

“Operasi paket anoa yang dilakukan Polsek Wawonii mengingat penyakit masyarakat menjelang ramadhan yaitu meminum minuman keras, dengan mengamankan 44 botol aqua kecil, satu botol aqua besar, dua jeriken berisi 20 liter minuman serta 9 botol minuman tanpa izin,” jelasnya Iptu. Kamaruddin, Rabu, 6 April 2022.

Lebih lajut, Kamaruddin mengharapkan dengan adanya operasi pekat anoai ini mengimbau agar masyarakat dapat terhindar dari adanya gangguan serta dapat menjalani ibadah puasa dengan aman.

“Kita harapkan tidak terjadi lagi penjualan minuman keras, karena kita ketahui sendiri miras dapat merusak generasi muda kita di Konkep,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Wawonii, Bripka Amran mengatakan jika sesuai aturan hukum yang berlaku dengan dasar pasal 4, pasal 5 ayat (1), (2), pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 11, pasal 12, pasal 18 ayat (1) pasal 19 ayat (2), pasal 102 ayah (1), (2) KUHP  serta Undang-Undang (UU) RI nomor 2 tahun 2022 tentang kepolisian Negara RI.

“Malam ini kami berhasil mengamankan setidaknya kurang lebih 50 liter minuman arak serta sembilan botol minuman botolan tanpa izin di Desa Langara Tanjung Batu dan insya Allah besok juga kita akan terus lakukan operasi minuman keras ini,” terang Amran.

Laporan : Aan Ahmad

 

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!