Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank Sultra, Kejari Periksa Dua Pejabat Pemprov

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Jan 2024 21:15 0 1632 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari tengah melakukan pendalaman atas dugaan korupsi pembangunan Tower Bank Sultra di Kota Kendari. Dalam kasus tersebut Kejari Kendari telah meminta keterangan dari beberapa pihak diantaranya dari pihak Bank Sultra dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin saat dikonfirmasi diruangannya, Senin (15/1/2024) yang menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah menerima laporan dugaan korupsi Pembangunan Tower Bank Sultra. Dan atas laporan tersebut pihaknya telah menerima keterangan dari beberapa pihak.

“Jadi setelah kami menerima laporan, kami melakukan pendalaman. Dan saat ini sedang dalam proses klarifikasi,” katanya.

Lanjut Kasi Intel, Kejari Kendari telah memanggil beberapa pihak untuk mendapatkn keterangan dalam kasus tersebut diantaranya, dari Pihak Pemprov Sultra yaitu PPK Pembangunan Tower Bank Sultra dan Mantan Kepala Bina Marga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan dari pihak Bank Sultra yaitu Kepala Divisi Umum Bank Sultra, Seorang Staf dari Divisi Umum dan Mantan Juru Bayar Bank Sultra.

“Jadi sudah ada Lima orang kami mintai keterangannya, dua dari Pemprov Sultra dan Tiga dari Bank Sultra. Ini masih proses klarifikasi saja, dan hasil pemeriksaan ini akan didalami lagi,” paparnya.

Mantan Kasipidsus Kejari Konawe itu, juga menjelaskan terkait laporan dugaan korupsi Tower Bank Sultra dirinya akan melakukan permintaan keterangan hingga Kamis (18/1/2024) nanti. Dan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai keterangannya.

“Keterangan saksi yang sudah kami periksa dalam proses klarifikasi ini akan ditelaah dulu. Untuk materi

pemeriksaan belum bisa kami sampikan karena ini masih dalam proses pendalaman,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!