Kendari, Britakita.net
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Perumnas, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin 1 Agustus 2022.
Sekertaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Hasbulah mengatakan, kunjungan tersebut merupakan agenda kerja Komisi III DPRD pada Agustus 2022 ini, untuk memastikan pelayanan yang diberikan Puskesmas kepada masyarakat.
“Kami turun di sini melihat, melakukan pengawasan di Puskesmas Kota Kendari karna ini mitra kami, kami datang disini melihat cara pelayanannya kepada masyarakat dan berkaitan dengan pelayanan BPJS,” kata Hasbulah.
Menurutnya, dari hasil pantauannya Puskesmas Perumnas ini masih kekurangan terutama fasilitas ruangan yang kurang memadai. “Puskesmas ini agak kecil ruangannya, jadi memang terbatas sementara masyarakatnya ini cukup banyak,” lanjutnya.
Sedangkan dalam sehari jumlah masyarakat yang dilayani untuk melakukan pengobatan cukup banyak yakni mencapai ratusan pasien.
“Dari hasil pantauan kami, dalam satu hari pasiennya yang dilayani dalam satu hari itu hampir 200 lah cukup banyak pasiennya,” ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, Hasbulah mengaku akan mengusulkan kekurangan-kekuranga fasilitas yang ada di Perumnas ini Ke Pemerintah Kota agar bisa segera dipenuhi.
“Kami datang di sini untuk melihat, kalau masih ada yang kurang kami jemput bola sekarang untuk kami usulkan kepemerintah yang berkaitan dengan anggaran,” terangnya.
“Puskesmas ini mamang kecil, mamang perlu perluasan. Dari Kepala Puskesmasnya juga sudah usulkan untuk perluasan, makanya ini kamu tinjau untuk pengembangan kedepan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Perumnas Kota Kendari HJ. Supriyani mengaku berterimakasi atas kunjungan Komisi III DPRD ini.
Dirinya berharap dengan adanya kunjungan tersebut, DPRD Kota Kendari bisa melihat kekurangan-kekurangan di Puskesmas ini utamanya pada fasilitas gedung.
“Harapan kami kedepannya bisa ada tambahan fasilitas seperti gedung, karna kita lihat sendiri tadi masih sempit. Jadi kalau bisa ditambahkan,” harapnya.
Laporan : Rizal Saputra