Kejari Kendari Resmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Untuk Tersangka dan Terdakwa Pencandu Narkoba

waktu baca 1 menit
Jumat, 22 Jul 2022 17:46 0 285 Admin Britakita.net

Kendari, Britakita.net 

Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Jumat 22 Juli 2022.

Peresmian balai rehabilitasi ini dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Kepala BNN Kota Kendari, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, petugas Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari.

Kepala Kejati Kota Kendari Shirley Sumuan mengatakan, balai rehabilitasi ini merupakan terobosan baru bagi Kejati Kendari yang tujuannya untuk menampung para masyarakat yang terjerat kasus narkoba.

“Jadi maksud didirikan balai rehabilitasi ini, tempat penampungan bagi semua tersangka atau terdakwa yang dijerat pasal 127 narkotika,” kata Shirley Sumuan, saat menyampaikan sambutannya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala berharap, dengan hadirnya balai ini masyarakat yang terjerat narkoba bisa datang berobat di balai rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Sesuai dengan visi Kota Kendari, mudah-mudahan sodara-sodara kita yang berurusan dengan narkotika bisa sadar,” harap Ridwansyah Taridala.

Laporan: Rizal Saputra

Penulis :
Editor :

Admin Britakita.net




LAINNYA
error: Content is protected !!