Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » “Kabur Air” Sanksi Etik Profesor Cabul di Kampus UHO

“Kabur Air” Sanksi Etik Profesor Cabul di Kampus UHO

  • account_circle Admin Britakita.net
  • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
  • visibility 575

Kendari, Britakita.net

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menetapkan Profesor B, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan mahasiswinya sendiri berinisial RN.

Penetapan tersebut merupakan perkembangan terbaru hasil penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan Polresta Kendari secara maraton.

Penetapan tersangka ini disambut gegap gempita dan puji syukur khususnya pihak keluarga korban dan tim pendamping korban yang mengawal kasus ini.

Namun, kondisi berbeda terjadi di Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) tempat sang profesor cabul tersebut seharinya mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus dosen.

Pasca penetapan tersangka pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu hingga kini, belum ada sikap maupun respon dari UHO, khususnya terkait sanksi etik yang bakal dijatuhkan kepada sang profesor.

Padahal, Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKED) melalui ketuanya Profesor La Iru telah menyatakan Profesor B dengan secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik.

Menurutnya, sanksi etik akan segera diputuskan paling lama sebulan setelah rapat DKED UHO mengambil keputusan atas kasus dugaan pencabulan tersebut.

Sayangnya, sanksi etik yang pernah di sampaikan seakan hanya pepesan kosong belaka alias tidak terbukti hingga saat ini. Anggota DKED terkesan kehilangan taring seiring bergulirnya kasus ini.

Bahkan, gerak cepat DKED yang sempat diapresiasi banyak pihak karena segera memutuskan sidang bersamaan pemeriksaan maraton di kepolisian, kini nampak seakan hanya seremonial belaka.

Setelah hingar bingar penetapan tersangka yang dilakukan aparat kepolisian, suara DKED UHO masih sunyi sepi dan seakan tidak jelas, atau dalam istilah lokal telah “Kabur Air”

Fakta inilah yang disadari Gabungan mahasiswa UHO yang kembali melakukan aksi unjuk rasa hingga keempatnya, untuk menuntut sanksi etik Profesor B segera diketok palu.

Mentri Advokasi dan Pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa UHO, Ahmad Zulkarnain dalam orasinya menuntut DKED menunjukkan sikap profesional.

“Kami menduga DKED UHO kongkalikong dan melakukan persengkokolan jahat bersama Profesor yang berinial B,” ungkap Ahmad dalam aksinya, Senin, 22 Agustus 2022.

Ahmad meminta kasus ini menjadi perhatian khusus karena korban Profesor B diduga tidak hanya satu orang. Sehingga dengan lambatnya sikap DKED seaka memberikan ruang munculnya korban baru.

“Bila hal itu tidak ditangani dengan cepat takutnya akan ada korban-korban selanjutnya dari oknum-oknum dosen lainnya, ini merupakan salah satu bentuk penyelamatan kampus UHO dari oknum-oknum bejat yang merusak nama universitas,” tegas Ahmad.

Sementara itu, Rektor UHO, Muhammad Zamrun Firihu saat menerima masa aksi mengungkapkan jika pihaknya tengah menyusun kontruksi sanksi yang akan diberikan kepada Prof B.

“Konatruksi sanksi yang akan diberikan kepada Prof B tengah disusun dengan sedetail mungkin, agar tidak adanya cela untuk dilakukannya pelaporan balik,” terang Muhammad Zamrun Firihu.

Laporan: Adh.

  • Penulis: Admin Britakita.net

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Pengedar Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Barang Bukti 2,5 Kg Sabu Disita

    Tiga Pelaku Pengedar Lintas Provinsi Diringkus Polisi, Barang Bukti 2,5 Kg Sabu Disita

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • account_circle Admin Britakita.net
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus tiga orang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial RM (45), HS (32) dan SF (32), Rabu, 25 Mei 2022 lalu. Barang bukti berhasil diamankan pihak kepolisian dari ketiga pelaku, sebanyak 2.522,3 gram atau 2,5 Kilogram (Kg), yang telah dikemas dalam 10 paket disimpan dalam […]

  • Maju di Pilgub, Wa Ode Nurhayati Siap Pimpin Sultra dengan Fokus Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    Maju di Pilgub, Wa Ode Nurhayati Siap Pimpin Sultra dengan Fokus Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2024
    • account_circle redaksi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Wa Ode Nurhayati, Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), menyatakan siap bertarung dalam pemilihan gubernur 2024. Dalam wawancaranya usai menyerahkan formulir pendaftaran di kantor DPW Partai Nasdem Sultra, ia menegaskan komitmennya untuk mengelola Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan penuh tanggung jawab dan fokus pada potensi ekonomi lokal serta kesejahteraan masyarakat. “Apa yang menjadi […]

  • Orasi, Ketua LBH HAMI Sultra Minta Massa Aksi Jaga Ketertiban dan Hindari Anarkisme

    Orasi, Ketua LBH HAMI Sultra Minta Massa Aksi Jaga Ketertiban dan Hindari Anarkisme

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta para pendemo yang hari ini turun menggelar demonstrasi disejumlah titik di Kota Kendari, supaya tertib, hindari pengursakan fasilitas, dan tidak anarkis. “Kepada peserta aksi, kami mengimbau untuk mengelar aksi damai, fokus pada tuntutan, aspirasi dan juga waspada dengan berbagai […]

  • Bantuan Speed Boat Presdien Jokowi Untuk Desa Saponda Darat di Tarik Tiba-tiba oleh Pemkab Konawe

    Bantuan Speed Boat Presdien Jokowi Untuk Desa Saponda Darat di Tarik Tiba-tiba oleh Pemkab Konawe

    • calendar_month Sab, 30 Des 2023
    • account_circle redaksi
    • visibility 36.879
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Pemerintah Desa Saponda Darat, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat bingung dengan sikap Pemerintah Kabupaten Konawe secara tiba-tiba menarik Kapal Speed milik Pemdes Saponda Laut melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP Konawe. Padahal Speed yang merupakan bantuan Presdien RI Joko Widodo melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) […]

  • LC Karaoke di Wakatobi “Dihantam Berdiri” Pelanggannya

    LC Karaoke di Wakatobi “Dihantam Berdiri” Pelanggannya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle redaksi
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net Viral Vidio berdurasi 58 detik yang memperlihatkan Dua Wanita yang diduga Lady Companion (LC) dan seorang pria yang diduga pelanggannya sedang berada di Sebuah Karaoke yang diketahui berada di salah satu tempat hiburan karaoke di wilayah Kelurahan Mandati 1, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sultra Senin (12/5/2025). Didalam vidio terlihat seorang wanita sedang […]

  • Sumbangan Komite SMAN 4 Kendari Disoal, Kepsek: Itu Sumbangan Sukarela Tidak Ada Paksaan

    Sumbangan Komite SMAN 4 Kendari Disoal, Kepsek: Itu Sumbangan Sukarela Tidak Ada Paksaan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle redaksi
    • visibility 2.277
    • 0Komentar

    Kendari, Britakita.net SMA Negeri 4 Kendari kini menjadi sorotan setelah membuat Rencana Kerja Komite Tahun Pelajaran 2021-2022, dimana totalnya mencapai Rp 2,1 miliar. Anggaran tersebut nantinya berasal dari sumbangan orang tua siswa yang diambil secara sukarela, dengan mengisi surat pernyataan bahwa iklas berpartisipasi untuk meningkatkan Mutu Pendidikan SMA Negeri 4 Kendari. Rincian Rencana Kerja Komite […]

expand_less