Jetty dan Reklamasi PT Hoffmen Energi Perkasa Dikeluhkan Warga, Perusahaan dan DKP Sultra Enggan Berkomentar

waktu baca 4 menit
Senin, 22 Jan 2024 10:29 0 1032 redaksi

Konsel, Britakita.net

Nelayan di pesisir Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengeluhkan dampak aktivitas reklamasi milik PT Hoffmen Energi Perkasa.

Akibat aktifitas perusahaan tambang batu, diduga telah merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas sosial masyarakat sekitar.

Berdasarkan pantauan britakita.net di sekitar lokasi, ada beberapa alat berat yang sedang mengeruk pasir pantai di pesisir. Tak hanya itu, terlihat juga mobil-mobil besar hilir-mudik mengangkut tanah untuk menimbun sekitar bibir pantai itu.

Kegiatan reklamasi pantai itu dikeluhkan warga yang tinggal di sekitar lokasi, salah satunya warga Dusun 4 Desa Wawatu, yang enggan disebutkan namanya menceritakan dengan adanya reklamasi para nelayan merasa terganggu. Bahkan terpaksa harus melaut lebih jauh lagi untuk mendapat tangkapan ikan.

Jetty dan Reklamasi PT Hoffmen Energi Perkasa Dikeluhkan Warga, Perusahaan dan DKP Sultra Enggan Berkomentar

Aktifitas PT Hoffman Energi Perkasa di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konsel

“Semenjak perusahaan itu masuk bisa kita lihat sekarang airnya kabur sekali, dan persoalan penimbunan laut itu memang nyata itu, mereka menimbun laut dan berdampak skli dengan masyarakat di sini,” ungkapnya saat ditemui, Kamis (18/1/2024).

Selain aktifitas reklamasi, tongkang yang memuat material batu tambang, membuat air laut tercemar dan merusak karang. Dirinya yang berprofesi sebagai nelayan, harus menjerit karena lokasi yang biasanya digunakan untuk mencari rejeki telah tercemari dan rusak parah.

“Saya saja dulu memancing cumi tapi sekarang karna airnya sudah tercemar saya berhenti total. Pernah kita demo karena banyak pelanggaran yang terjadi di dalam itu,” bebernya.

Ditempat yang sama, salah satu warga Darwis (35) menyebutkan, selain berdampak pada perekonomian, reklamasi tersebut juga berdampak pada kesehatan seperti adanya debu hasil pertambangan tertiup angin sampai dipemukiman warga, tak hanya itu getaran paku bumi pengerjaan proyek reklamasi selalunya membuat bising.

“Sekarang airnya gatal-gatal apa lagi kalau sudah malam terasa sekali gatalnya, baru ini bunyi-bunyi bising di tambang menganggu sekali,” sebutnya.

Di sisi lain, bibir pantai tersebut merupakan tempat ia bersama keluarganya mengantungkan hidupnya mencari nafkah seperti ikan, dan berbagai hasil laut lainnya.

Namun, kata dia, sejak adanya perusahaan yang melakukan reklamasi yang berada tepat di depan rumahnya, kini menjadi menurun dan berdampak bagi perekonomiannya. Bahkan harus memilih pindah dari desa tersebut.

Jetty dan Reklamasi PT Hoffmen Energi Perkasa Dikeluhkan Warga, Perusahaan dan DKP Sultra Enggan Berkomentar

Aktifitas PT Hoffman Energi Perkasa di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Konsel

“Saya dulu pak warga di sini, karana saya tidak tahan mencari di sini, saya pindah karna kita lihat saja ini air laut kabur sekali seperti air susu dan kondisinya air sekarang dan dulu berbeda,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Ketua RT Dusun 4 Desa Wawatu, Bahar menyampaikan keresahannya soal dampak yang dialaminya akibat tambang tersebut. Katanya, kerusakan laut ini berdampak parah pagi anak cucu mereka.

“Penimbunan laut yang dilakukan oleh tambang dampaknya untuk kita itu sangat besar, terutamanya bagi saya yang sebagai penyelam teripang, sudah tidak bisa lagi dapat karena airnya sudah keruh, mana gatal-gatal, jadi memang sangat beda sebelum adanya perusahaan ini,” ujarnya.

Lebih lanjutnya, akibat aktifitas perusahaan menyebabkan banyak permasalahan, terurama mengganggu kerja para nelayan. Bahkan warga ramai-ramai sempat berkumpul dan memprotes atas adanya aktivitas ini.

“Karena di sana nanti hujan baru kabur airnya, kalau disini biar tidak hujan tetap kabur karena itu perusahaan biasa dia (tongkang) membuang limbah seperti tanah di laut, sisa-sisa limbah tanah yang ada di tongkang dicuci dibuang ke laut,” pungkasnya.

PT Hoffman dan DKP Sultra Enggan Berkomentar

Sementara saat dihubungi pihak Humas PT Hoffmen Energi Perkasa, Hery Triajis terkait ijin reklamasi dan banyaknya warga wawatu mengeluhkan efek dari aktifitas jetty, namun sayanya belum ada jawaban. Dan media ini telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Humas PT Hoffman melalui pesan Whatsaap dan telpon sejak Kamis (18/1/2024) dan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.

Media ini juga meminta konfirmasi kepada pihak Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Sultra, terkait keluhan masyarakat  dan perizinan dari aktifitas Jetty dan Reklamasi PT Hoffman namun sayangnya pihak DKP melalui Kepala Bidang Kelautan, Yoni enggan berkomentar. Dengan alasan Kepala Dinas sedang melaksanakan Ibadah Umroh, dan dirinya tidak bisa berkomentar tanpa persetujuan Pimpinannya.

“Kalau ada Kadis pasti mau berkomentar, dan yang jelas sekarang itu, masalah perizinan reklamasi sudah bukan lagi di Provinsi tapi di pusat, atau dari kementerian langsung,” tutupnya.

Penulis : Tim Redaksi
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!