Investigasi Keluhan Warga, PT WIN Sebut Wartawan Tak Beretika Karena Tak Minta Izin

waktu baca 2 menit
Minggu, 15 Okt 2023 08:40 0 332 redaksi

Konsel, Britakita.net

Protes warga atas aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), tepatnya Di Desa Torobulu Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus disuarakan baik dari masyarakat sekitar atau organisasi-organisasi yang perihatin dengan kehidupan masyarakat sekitar. Bagaimana tidak, PT WIN yang beroprasi sejak 13 tahun lalu, kini beroprasi sangat dekat dengan pemukiman warga, dan hal tersebut membuat beberapa media melakukan investigasi atas fakta-fakta tentang PT WIN.

Empat Jurnalis yang berasal dari media berbeda-beda, kemudian melakukan Investigasi di wilayah PT WIN Sabtu (14/10/23), yang diketahui sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. Dengan tujuan untuk melihat langsung fakta meresahkannya PT WIN, dan mewawancarai secara langsung masyarakat yang menerima dampaknya.

Sebelum melihat aktifitas PT WIN, beberapa Jurnalis kemudian bertemu dengan masyarakat yang Kontra dengan PT WIN, karena fakta dilapangan adanya juga masyarakat yang mendukung aktifitas PT WIN. Usai bertemu dengan masyarakat tidak menyetujui aktifitas PT WIN, ke Empat Jurnalis kemudian bersama masyarakat melihat aktifitas PT WIN.

Namun sayangnya, saat akan melihat secara langsung aktifitas PT WIN yang sangat dekat dengan pemukikam, wartawan tersebut didatangi oleh Empat orang pria bermasker, dan mengaku sebagai pihak PT WIN. Pihak PT WIN kemudian menyebut wartawan yang melakukan peliputan Investigasi tanpa Izin tidak memiliki etika. Karana seharusnya sebelum melakukan Investigasi harus izin terlebih dahulu kepada pihak Manajemen PT WIN.

“Harusnya izin dulu, jangan langsung masuk di lokasi. Ini kami anggap kalian tidak beretika karena masuk tanpa izin,” kata pihak PT WIN.

“Harusnyakan kalian minta izin dulu, supaya bisa kami dampingi jika mau meliput,” tambahnya.

Mirkas Salah satu Jurnalis yang dihadang PT WIN, menanyakan kepada pihak PT WIN apa dasar pihak PT WIN melarang melakukan peliputan diwilayah PT WIN. Dan jika ada aturan atau Undang-undang yang melarang jurnalis melakukan peliputan di PT WIN pihak jurnalis meminta untuk ditunjukkan.

“Mana aturannya kami dilarang meliput diwilayah ini? kami juga bekerja diamanahkan oleh Undang-undang, dan menghalangi kerja kami juga melanggar Undang-undang,” tegasnya.

“Kami meliput pasti menjunjung tinggi Kode etik Jurnalistik, salah satunya keberimbangan berita. Jadi selain meminta keterangan masyarakat kami pasti juga akan meminta komentar perusahaan untuk keberimbangan berita,” jelasnya.

Lanjut Mirkas, dirinya juga meminta kepada pihak perusahaan agar tidak berlebihan dengan melarang Jurnalis melakukan peliputan, karena jika PT WIN merasa diri bekerja sesuai aturan tentunya kerja Jurnalis tak perlu dihalang-halangi.

“Kenapa mesti takut jika perusahaan benar, mahalan mesti mereka senang karena kami meliput memperlihatkan fakta bukan beropini,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!