Hilang Kendali saat Bermotor, Anak Dibawah Umur Tewas Akibat Luka Parah

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Nov 2023 17:48 0 590 redaksi

Kendari, Britakita.net

Telah terjadi insiden laka lantas yang menawaskan seorang pengendara sepeda motor, yang masih berstatus pelajar di kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) pada hari Jumat (10/11/23).

Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengatakan bahawa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Dewi Kartika, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia Kota Kendari, lebih tepatnya di depan SD 101 kendari.

AKP Muchsin juga lmenyebutkan bahwa kecelakaan maut yang melibatkan dua orang pelajar pengedara motor dan pejalan kaki ini terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

“Yang terlibat laka adalah pengedara motor Suzuki NexII, Nomor polisi DT 6964 MF bernama Muh. Rifki Ahrarbian (13) dan pejalan kaki bernama Muh Ramadhan Putra (9),” Ujar AKP Muchsin

Lanjut, AKP Muchsin juga menjelaskan bahwa awalnya sepeda motor yang dikendarai Muh. Rifki Ahrarbian, bergerak dari arah jalan Pariwisata, Kelurahan Anggalo Melai, Kecamatan Abeli Kota Kendari ke arah MTS Baitul mubarak, atau dari arah selatan ke utara.

Disaat yang bersamaan, Muh Ramadhan Putra bergerak dari arah timur ke barat. Sesampainya di Jalan dewi kartika, Sepeda motor yang dikendarai Muh. Rifki Ahrarbian kehilangan kendali lalu menabrak Muh Ramadhan Putra yang sementara menyebrang sehingga menyebabkan terjadinya laka lantas.

Dari kecelakaan tersebut, beruntung pejalan kaki atau Muh Ramadhan Putra tidak mengalami luka, tetapi pengendara motor atau Muh. Rifki Ahrarbian mengalami luka parah, termasuk patah leher, patah bahu kanan, lecet pada dahi, memar pada mata kanan, dan fraktur pada kepala depan kanan.

Untuk itu, kata AKP Muchsin, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal, termasuk mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi, mengamankan barang bukti, dan memeriksa kondisi korban di RS. Kota Kendari.

“Sayangnya, korban meninggal dunia di RS. Kota Kendari,” Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kerugian materil akibat kecelakaan maut ini sebesar Rp 1 Juta.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!