Kendari, Britakita.net
Seorang dokter berinisial ERS (31) di kota kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 30 November 2023 lalu.
ERS diamankan oleh pihak penegak hukum polrestra kendari pada Jumat (1/12/2023) pukul 22.00 Wita. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan bahwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu Apotek yang berlokasi di Jalan Malik Raya Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
AKP Fitrayadi juga mengatakan bahwa oknum Dokter tersebut ditangkap berdasarkan laporan Korban yang bernama Zarah Sagita Tawulo (25), seorang karyawan di apotek tersebut yang melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya oleh dokter tersebut kepada pihak kepolisian.
Lanjut, AKP Fitryadi menjelaskan bahwa insiden bermula dari percakapan di Whatsapp Grup (WAG) Apoteker Klinik milik pelaku. Pelaku merasa tersinggung dan marah setelah menemukan percakapan yang dianggap merendahkannya. Oleh kerena itu, pelaku memanggil tiga karyawan, termasuk korban, dan melakukan penganiayaan terhadap mereka.
“Salah satu korban bahkan sampai pingsan akibat disekap oleh pelaku,” ungkap Fitrayadi.
Saat ini, dokter ERS telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menjeratnya dengan dugaan penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 2,8 tahun penjara.
Tidak ada komentar