Kendari, Britakita.net
Sebanyak 26 orang anak yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman dalam momen memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 ini.
“Pada Hari Anak Nasional tahun 2023 ini, anak yang mendapatkan remisi yaitu 26 anak dari isi LPKA saat ini yaitu 70 anak,” kata Kepala LPKA Kelas II Kendari Efendi Wahyudi, Minggu (23/7/23).
Kata Efendi, pemberian remisi kepada 26 anak tersebut telah memenuhi syarat administrasi dan subtantif.
Dalam momen Hari Anak Nasional, LPKA Kelas II Kendari juga menggelar Star Of Tomorrow Cemping atau perkemahan keluarga antar anak binaan dan orang tuanya.
“Mereka diberi kesempatan untuk mengunjungi dan bisa bermalam bersama di tenda-tenda yang telah kita siapkan,” ucap Efendi Wahyudi.
Lebih jauh, lanjut Efendi, selain pemberian remisi pada peringatan Hari Anak Nasional ini, pihaknya juga sudah mengusulkan 34 anak binaan LPKA Kelas II Kendari untuk mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78.
“Ada 34 anak binaan LPKA Kelas II Kendari kita usulkan untuk mendapat remisi Agustus,” terangnya.
Laporan : Rizal
Tidak ada komentar