Kendari, Britakita.net
Penjabat (pj) Bupati Bombana, Burhanuddin, jalani pemeriksaan dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pembangunan Jembatan Cirauci 2 di Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Jumat (13/10/23).
Penyidikan Menunjukkan Kendala Pengerjaan dan Pengelolaan Dana Proyek. Meskipun anggaran proyek tersebut sudah dicairkan sebagian, pengerjaannya baru mencapai dua persen dari proyek yang dianggarkan lebih dari Rp 2 miliar.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mengatakan bahwa telah melakukan audit ke inspektorat terkait hal ini.
“Mereka lalai untuk melakukan kegiatan, kami sudah melakukan audit ke inspektorat, kami sudah meminta mereka supaya untuk mengembalikan DP nya sebanyak kurang lebih 600 juta. Semua prosedur sudah kami lakukan.” Katanya
Lanjut, kata dia ada beberapa pertanyaan yang diajukan pihak penyidik kepadanya yang saat itu menjabat sebagai, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga, dan segala pertanyaan telah dijawabnya dengan rinci.
“Pertanyaan yang yang telah di ajukan sesuai tupoksi saya saat itu sudah saya jawab,” Pungkasnya.
Tidak ada komentar