Diduga Berpihak Konflik PT GAN dan PT CSM, Kompolnas RI Minta Klarifikasi Kapolres Kolut

waktu baca 2 menit
Senin, 19 Des 2022 22:41 0 440 redaksi

Kendari, Britakita.net

Buntut laporan atas dugaan bekingan Oknum Pejabat Polda Sultra atas Konflik PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) di lahan yang tengah diolah PT Citra Silika Mallawa (CSM). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Menyambangi Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/12/2022).

Kunjungan Kompolnas RI dipimpin oleh Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto sebagai ketua tim, bersama Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon, Kasubbag Klarifikasi SKM Sandityo Mahardika, serta dua orang staf bernama Asep Deri Firmansyah dan Syaifulloh.

Kompolnas RI mendalami aduan terkait dugaan adanya pejabat Polri di Sultra yang membekingi pertambangan nikel. Dimana Pejabat Polri dimaksud adalah Kapolres Kolaka Utara (Kolut) AKBP Adi Yosa yang diadukan oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) karena tindakannya mencopot plang dan menangkapi 27 karyawan PT GAN di Kolaka Utara.

Ketua Tim Kompolnas RI yang berkunjung di Polda Sultra menjelaskan pihaknya telah menerima aduan, terkait Polres Kolut membuka plang putusan PTUN dan MA yang dipasang oleh PT Golden Anugerah Nusantara (GAN) di lahan yang tengah diolah PT Citra Silika Mallawa (CSM).

“Kompolnas menerima aduan dari masyarakat ketika ada penanganan perkara di satuan kerja (Satker) yang terkait dengan konflik PT GAN dan PT CSM,” kata Benny Jozua Mamoto.

Benny menambahkan terkait aduan itu, Kompolnas telah mendengarkan paparan dan klarifikasi dari teradu yaitu Kapolres Kolaka Utara atas adanya dugaan bahwa Oknum Polri membekingi PT CSM.

“Melalui gelar perkara yang telah dilakukan Polda Sultra, semua data dan informasi yang diperlukan demi menyelaraskan aduan masyarakat sudah kami kantongi,” jelasnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi, lanjut Benny, Kompolnas langsung membuat rekomendasi. Nantinya rekomendasi itu akan ditindaklanjuti Polda Sultra.

Namun, Benny enggan membeberkan apa saja rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas terkait kasus ini. Ia hanya menyebut salah satu rekomendasinya adalah agar Polda Sultra dalam hal ini Polres Kolaka Utara menjelaskan perkara ini kepada publik secara terang benderang.

“Rekomendasi sudah ada, itu internal ya. Itu konsumsi internal, langkah-langkah apa yang akan dilakukan ke depan, agar kasus ini segera tuntas. Nanti ditujukan ke Polda Sultra,” ujar Benny.

Laporan: Rahim Sidde

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!