Kendari, Britakita.net
Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah menertibkan seluruh bangunan pedagang di pasar Kali Kadia, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Dalam penertiban tersebut, Dinsos meminta pendampingan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari.
Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kendari, Samsu Alam saat ditemui di ruangannya, Senin, (10/7).
Dikatakannya bahwa pendampingan itu dilakukan untuk menertibkan pedagang yang berada di lokasi Kali Kadia. “Kami langsung melaksanakan penertiban, karena yang melakukan sosialisasi terhadap pedagang untuk meninggalkan pasar kali kadia adalah Dinsos,” ungkapnya.
Alumni STPN itu mengaku, pelaksanaan revitalisasi penertiban berjalan lancar dan aman. Pasalnya, para pedagang di lokasi tersebut tidak melakukan perlawanan. “Memang mereka disampaikan untuk meninggalkan pasar kali Kadia. Mereka diberikan waktu selama beberapa hari. Setelah berakhir masa waktu yang diberikan kami langsung melaksanakan penertiban,” bebernya.
Dalam kesempatan itu Samsu Alam menuturkan sebelum dilaksanakan penertiban ada beberapa pedagang yang pindah ditempat yang telah disediakan Pemkot Kendari, seperti di Pedagang Kaki Lima (PKL) dan di Jembatan Kuning.
“Sebelum di revitalisasi Pemkot telah menyediakan tempat menjual, sehingga pedagang tersebut bisa menjual kembali,” paparnya.
Pada dasarnya pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban dilakukan atas dasar berdasarkan Perda No 10 tahun 2014, mengenai pencucian umum dan ketentraman masyarakat.
“Kita bekerja sesuai dengan aturan. Apalagi penertiban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melaksanakan sosialisasi baik lisan maupun tertulis,” tandasnya.
Laporan: Mar
Tidak ada komentar