Konawe, Britakita.net
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) di Konawe yang baru terangkat, menjalani masa orientasi, 4 sampai 7 Desember 2023.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitan dan wawasan para Nakes.
Salah satu pembicara yang dihadirkan pada kegiatan tersebut ialah pihak Bawaslu Konawe dalam hal ini Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Restu.
Dalam pemaparannya, Restu mengatakan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, setiap aparatur sipil negara (ASN) baik ASN PPPK maupun Pegawai negeri sipil (PNS) diperintahkan untuk menjaga netralitas.
Lanjutnya, asas netralitas untuk ASN yakni Setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Dalam Pemilu ini, ASN tidak boleh memihak, objektif, adil, bebas pengaruh, Bebas intervensi, dan bebas konflik kepentingan,” ungkapnya.
Restu juga menuturkan, ASN bisa mengikuti Kampanye dengan syarat wajib mengikuti setiap kampanye yang dilakukan peserta Pemilu.
“Kalau hanya menghadiri satu maka itu tidak netral,” ungkapnya.
Restu mengungkapkan, untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, bersih dan berintegritas maka di perlukan ASN yang menjaga netralitasnya.
“Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu perlu dijaga bapak ibu dalam rangka memastikan Pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya. (rls)





