Kendari, Britakita.net
Kerap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar kegiatan oprasi tangkap tangan terhadap sejumlah kendaraan yang menggunakan kenalpot Brong, Selasa (7/5/2024).
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, mengatakan bahwa kegiatan oprasi ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang gangguan yang di timbulkan oleh pengendara yang menggunakan kenalpot Brong.
Keluhan terkait kenalpot Brong ini selalu di suarakan masyarakat dalam kegiatan Jumat curhat yang di adakan oleh Polresta Kendari setiap minggu.
“Setiap Jumat curhat, banyak pertanyaan masyarakat tentang kenalpot Brong ini kenapa tidak pernah habis, jadi makanya kami dari Satlantas akan terus melaksanakan penindakan kenalpot Brong,” Ujar AKP Syahrul
Lanjut, AKP Syahrul juga menyebutkan bahwa hari ini tim Satlantas Polresta Kendari telah melaksanakan oprasi tangkap tangan kenalpot Brong di dua titik, yaitu di perempatan Parede inn, kelurahan Korumba kecamatan Mandonga, dan di perempatan Pasar Baru, kelurahan Bende kecamatan Kadia kota Kendari.
Dari pantauan media ini, dalam oprasi yang dilaksanakan di perempatan Pasar Baru Kendari, terlihat ada puluhan sepeda motor dan mobil yang di berhasil di amankan oleh tim Satlantas Polresta Kendari.
Lebih lanjut, AKP Syahrul menyatakan bahwa akan berkomitmen untuk minindak para pengedara berkenalpit Brong yang meresahkan warga.
“Oprasi ini akan terus kami laksanakan sampai tidak ada lagi yang menggunakan kenalpot Brong di Kendari,” Katanya
Sementara untuk para pengendara yang kendaraannya di sita karena menggunakan kenalpot Brong, baru bisa mengambilnya kembali setelah melakukan sidang di Polresta Kendari.
“Kenalpot Brong nya akan kami buka. Setelah selesai sidang baru mereka bisa mengambil kembali kendaraannya,” Tutupnya.
Tidak ada komentar