Kendari, Britakita.net
Setelah enam hari menjadi buron, Andi Bakri (39), tersangka pembunuhan yang mengejutkan warga Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan diri ke Polres pada Jumat malam (26/4/2024).
Pria yang menebas rekannya yang berinisial H (30) hingga tewas itu, akhirnya mengakhiri pelariannya, dengan menghadap ke markas polisi Polres Konit.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Utara, Iptu Patria Wanda Sigit, saat di konfirmasi membenarkan terkait penyerahan diri Bakri.
“Iya benar, pelaku telah menyerahkan diri ke polisi usai ditetapkan sebagai DPO,” ujar Iptu Patria.
Sejak kejadian pembunuhan yang berlangsung pada Kamis 20 April 2024, Andi Bakri langsung melarikan diri dan menjadi target operasi pencarian kepolisian.
Meski demikian, usaha kepolisian untuk menemukan persembunyiannya tidak membuahkan hasil sampai Bakri memutuskan untuk menyerahkan diri.
“Ia telah menjadi buron selama hampir satu minggu, dan keputusannya untuk menyerahkan diri sangat kami hargai karena membantu mempercepat proses hukum yang akan dijalani,” tambah Iptu Patria.
Dengan di tangkapnya pelaku, status DPO Andi Bakri resmi dicabut. Ia kini akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, menunggu keadilan atas tindakan yang telah merenggut nyawa seorang pria berusia 30 tahun.
Tidak ada komentar